wakil menteri hukum juga ham ri denny indrayana mengatakan, pelaku pembunuhan empat tahanan selama lp kelas ii cebongan, sleman, yogyakarta, pada 23 maret silam, harus dihukum setimpal pas perbuatannya.
siapapun pelakunya, penegakan hukum mesti diselenggarakan secara adil, tegasnya dalam kupang, senin.
denny indrayana berada selama kota kupang, nusa tenggara timur di rangka pembekalan 120 calon pns lingkup kanwil menkum ham setempat.
menurut dia, tragedi berdarah di cebongan, dan menewaskan empat tahanan, masing-masing yohanes yuan manbait (38), adrianus candra galaja alias dedi (33), hendrik angel sahetapi alias deki (31) serta gameliel yermianto rohi riwu alias adi (29), adalah murni aksi kriminal. sebab itu harus ditindak pas aturan hukum dan banyak.
dia mengatakan, di kondisi ini, penagakan hukum harus benar-benar ditegakan. dalam peradilan mana saja, ujarnya, kaum pelaku hendak diadili dan harus tetap menerapkan sistem kedailan yang transparan.
Informasi Lainnya:
kemanterian hukum dan ham ri, lanjut dia, mau selalu menyebabkan proses peradilan para pelaku insiden tersebut, agar tetap mengedepankan aturan hukum dan banyak.
peradilan militer dan hendak mengadili para tersangka, mesti terbuka dan transparan, supaya mencegah munculnya sejumlah persoalan ikutan masih.
terkait pola pengamanan di lp pascakejadian itu, denny mengaku masih memerlukan evaluasi yang lebih mendalam untuk menggarap pengamanan.
menurut dia, kaum sipir hendak kembali dibekali melalui sederat pelatihan untuk bisa mengantisipasi serta menghalau sejumlah penampilan seperti penyerangan pada lp cebongan. dia menyampaikan, kaum sipir dapat dimungkinkan agar mencari senjata api dalam kondisi tertentu.