ribuan buruh selama kota surabaya ingin menggelar apel buruh dalam taman surya, rabu (1/5) selama rangka memperingati hari buruh se-dunia (may day).
koordinator serikat pekerja serikat buruh (spsb) kota surabaya dendy prayitno, selasa, menungkapkan apel buruh itu diikuti oleh 28 serikat pekerja dan serikat buruh di surabaya.
keikutsertaan kaum buruh serta pekerja selama apel akbar ini merupakan upaya supaya mengubah cara pandang banyak kalangan dan menganggap buruh/pekerja selalu menurun ke jalan saat perayaan may day. ini bentuk kedewasaan rekan-rekan dan dan tenntang kondusivitas selama kota surabaya. sudah tentu tidak mengurangi kualitas juga semangat perjuangan kaum buruh, ujarnya.
selain tersebut, lanjut dia, pilihan organisasi buruh/pekerja juga ikut selama apel buruh selama antaranya dpc kspsi surabaya, dpc fsp kep surabaya, dpc fsp lem, dpc fsp tsk, dpc sarbumusi, dpc spn, dpc produktiva, dpc ppmi, dpc pbs, dpc fkui sbsi. tiap serikat pekerja/buruh menggandeng 40 orang perwakilan.
Informasi Lainnya:
- Membeli Apartemen di Jakarta
- Tips Membeli Apartemen
- Membeli Apartemen di Jakarta
- Tips Membeli Apartemen
dalam model apel akbar nanti, kaum buruh dan ingin membacakan pernyataan sikap berkaitan melalui tuntutan reformasi, koreksi, dan perbaikan menyeluruh terhadap pemerintah kota surabaya, polrestabes surabaya, kejaksaan negeri (kejari) surabaya, kejari tanjung perak, pengadilan negeri surabaya, juga para pengusaha surabaya.
beberapa poin pernyataan sikap pekerja/buruh terhadap wali kota surabaya pada antaranya supaya memerintahkan kepada pengawas ketenagakerjaan disnaker kota surabaya agar menurun ke lapangan atas laporan pekerja/buruh melalui masa maksimal 3x24 jam, memerintahkan kepada mediator disnaker kota surabaya agar proses mediasi maksimal 50 hari kerja.
kemudian, melakukan pengawasan bersama kepada tenaga kerja asing (tka) bersama aparatur mengenai supaya tidak terjadi penyimpangan tka. juga, memberikan dana pembinaan dan pemberdayaan pekerja/buruh tiap tahun secara proporsional.
sementara tuntutan pekerja/buruh kepada aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan negeri serta pengadilan negeri agar menindak tegas pelanggaran union busting pada pengusaha dan melanggar, merespons dan memeriksa melalui selesai pengaduan pekerja kepada pelanggaran tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan, hindari kriminalisasi ketenagakerjaan dalam pekerja/buruh.
kepala dinas tenaga kerja kota surabaya, dwi purnomo menyampaikan apel buruh tersebut akan dipimpin segera oleh wali kota surabaya tri rismaharini yang mengambil tindakan selaku inspektur upacara.
kota surabaya telah beda melalui kota/kabupaten yang lain dalam menyambut hari buruh. ini adalah kegiatan dari rekan-rekan serikat buruh/pekerja sendiri. kami cuma memfasilitasi apa yang dicari rekan-rekan, ujarnya.