Kejaksaaan Agung tetapkan status DPO Susno Duadji

jaksa agung basrief arief mengatakan kiranya terhitung mulai senin (29/4) mantan kabareskrim komjen (purn) susno duadji dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (dpo).

saya kira hari ini waktunya itulah, yaitu dinyatakan dpo. nanti ditindaklanjuti, tutur jaksa agung pada kompleks sekretaris negara, jakarta, senin.

menurut jaksa agung, penetapan status dpo selama susno duadji telah tentu berimbas pada pencekalan.

kalau telah terlalu (status dpo) daripada kementerian hukum juga ham pasti telah ditindaklanjuti, ucapnya.

Informasi Lainnya:

sebelumnya, presiden susilo bambang yudhoyono sudah memerintahkan kapolri juga jaksa agung memastikan proses hukum berjalan melalui adil selama persentasi hukum mantan kabareskrim komjen (purn) susno duadji.

presiden menyatakan rakyat menginginkan penegakan hukum yang adil serta betul, makanya kepolisian dan kejaksaan agung harus perhatian kebutuhan masyarakat tersebut.

rakyat mau hukum ditegakkan, rakyat mau negara dan pemerintah, termasuk kepolisian juga kejaksaan berfungsi serta jalankan tugas melalui bagus, papar presiden.

sebelumnya, jaksa eksekutor mendatangi properti susno duadji selama kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung dari rabu pagi (24/4). setelah melalui proses dan alot, proses eksekusi itu tidak menemui jalan hingga susno dibawa ke polda jawa barat.