Kementerian Perdagangan sosialisasi kesadaran konsumen di Kampung Rambutan

kementerian perdagangan menyelenggarakan sosialisasi kesadaran hak konsumen untuk memperingati hari konsumen nasional dalam sejumlah tujuan transportasi umum, yaitu terminal, stasiun, dan bandar udara.

hari ini merupakan hari konsumen nasional, kami ingin menyapa konsumen (penumpang) juga kaum supir bus, papar direktur jenderal standardisasi juga perlindungan pelanggan kementerian perdagangan, nus n ishak, selepas membagi materi sosialisasi dalam terminal kampung rambutan, jakarta timur, sabtu (20/4).

ishak menyampaikan, pelanggan indonesia dan telah sadar hendak hak-hak mereka semisal hak keselamatan, hak aman, serta hak terjamin kesehatannya mengkonsumsi barang serta jasa cuma kurang lebih 11 persen.

untuk jasa transportasi, pengelola angkutan mesti menjamin pelanggan. termasuk bus dan dimanfaatkan di kondisi baik. fasilitas terminal dan, tutur dia.

Informasi Lainnya:

hak-hak lain dan masih luput daripada kesadaran konsumen, antara lain hak mencari layanan yang menarik, hak mendapatkan info yang detail serta asli, serta hak ganti rugi jika pelanggan dirugikan.

konsumen berhak mengadu kepada pengelola. apabila (aman) kerugian, penyelesaian dapat dilakukan di kementerian perdagangan, ujarnya.

kami hendak menindaklanjuti masalah-masalah pelanggan, papar dia.

direktorat jenderal standardisasi serta perlindungan pelanggan (ditjen spk) kemendag melayani kurang lebih 25 aduan setiap hari, termasuk daripada unit-unit dan terintegrasi selama 23 pemerintahan provinsi selama indonesia.

aduan konsumen paling ada dalam ditjen spk berasal dari perdagangan barang semisal barang elektronika yang tidak dilengkapi manual kartu garansi pada bahasa indonesia ataupun barang yang tak pas standar nasional indonesia.

nuzulia menambahkan ditjen spk akan terus menyusun regulasi perlindungan konsumen tenntang pengawasan barang beredar serta penangkapan pelaku upaya-upaya yang memperdagangkan barang tidak pas.