Polisi amankan 20 kg ganja

aparat kepolisian sektor pangkalan brandan, kabupaten langkat, sumatera utara (sumut), mengamankan 20 kilogram ganja dan menjerat tiga pihak pembawanya.

kita menjerat tiga orang warga dan kedapatan membawa ganja di suatu razia, tutur kepala kepolisian sektor pangkalan brandan akp zainuddin lubis selama pangkakan brandan, jum`at.

penangkapan tersebut diselenggarakan kurang lebih jam 05.30 wib saat aparatnya tengah menggarap razia pada depan pos lantas pangkalan brandan, ujarnya.

saat itu melintas kendaraan avanza dengan nomor polosi bl 593 z yang di dalamnya terdapat tiga penduduk yang datang dari arah aceh ingin menuju medan.

Informasi Lainnya:

aparat menghentikan serta memeriksa mobil itu beserta isinya sebab kehadiran kecurigaan pada penumpang maupun supir kendaraan itu.

setelah diteliti secara seksama, papar zainuddin, didapati 20 kilogram ganja dalam di kendaraan itu.

tiga orang berinisial ts (23), petani selama desa suka makmur kecamatan lembah seulawah, kabupaten aceh besar, ms (23) pegawai swasta warga desa lantrun dan edi syahputra (30) petani desa sare, kecamatan lembah selawah, kabupaten aceh besar, segera ditahan pada mapolsek pangkalan brandan supaya penyidikan lebih lanjut.

para tersangka ini akan dijerat dengan undang undang narkotika melalui ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.