komisi pemilihan umum (kpu) kabupaten pacitan, jawa timur mencoret dua nama bakal calon legislatif (bacaleg), sebab baru dalam bawah umur makanya dinyatakan tidak lolos administrasi.
aturannya, calon legislatif dan diusulkan mesti sudah berumur 21 tahun serta di atasnya. jika dalam bawah tersebut, langsung dicoret karena tak mengikuti syarat usia tidak mahal, tutur ketua kpu pacitan damhudi pada pacitan, senin.
ia tak menjelaskan nama bacaleg dimaksud maupun asal partai pengusungnya dengan alasan memelihara kerahasiaan. ia cuma menyatakan kiranya penentu usia pada pencalegan merupakan persyaratan krusial juga partai pengusung wajib memberi usul bacaleg pengganti untuk jumlah caleg tidak turun sebelum jadwal perbaikan berakhir.
damhudi menduga, ditemukannya bacaleg dan masih selama bawah umur timbulkan perbedaan persepsi mengenaiu persyaratan dimaksud.
Informasi Lainnya:
pihak partai menganggap syarat usia minimal 21 tahun kepada asli calon legislatif dihitung berdasar hari h pemilu legislatif (pileg) 2014.
padahal sesuai ajaran, bakal calon mesti sudah mengikuti syarat usia tidak mahal 21 tahun dari pendaftaran.
damhudi menjelaskan pada verifikasi berkas sudah banyak dua keuntungan yang diteliti, yakni syarat substansial juga nonsubstansial.
syarat pokok tersebut di antaranya menyangkut usia, ijazah, serta persoalan hukum daripada bacaleg dan bersangkutan.
syarat pokok terkait permasalahan hukum dan dimaksud damhudi salah satunya, pernah mengerjakan tindak kejahatan atau terseret jumlah pidana dan memesan seorang bacaleg menjalani kurungan badan/penjara.
dijelaskan, supaya dua syarat pertama kpu telah mendapatkan ketidaksesuaian. disamping masalah usia, ada sebagian bakal wakil rakyat ini tidak melegalisir tanda kelulusan itu.
sebagian ijazahnya ada dan tak dilegalisir. manakala yang terkendala dengan masalah hukum, tak banyak, ungkapnya.
persoalan nonsubstansial yang ada ditampilkan selama verifikasi administrasi biasanya mengenai ejaan juga penulisan nama, alamat yang tidak mencantumkan nama wilayah info terserah, serta riwayat hidup tidak komplit.
pada persoalan-persoalan yang bersifat nonsubstansial, keuntungan itu tidak hendak mengugurkan bacaleg. masalah dan muncuil terkait redaksional ataupun penulisan riwayat hidup tidak tersedia baru bisa diperbaiki, katanya.
saat ini proses verifikasi berkas telah mencapai lebih dari 75 persen. pas tahapan setelah tenggat waktu penelitian berkas berakhir, senin (6/5) pekan depan, maka pihak kpu ingin menyatakan hasilnya ke parpol sehari kemudian.