Pedagang Kalimalang menolak pembongkaran

eksekusi pembongkaran sedikitnya 60 kios ilegal pada sepanjang jalan inspeksi kalimalang, kota bekasi, jawa barat, diwarnai bentrokan antara aparat serta penghuni bangunan.

"siapa bilang website aku ini ilegal. saya membayar pajak semua tahun serta telah mendapatkan izin daripada lurah," ujar abdullah (40), penghuni kios info usaha bengkel, jumat.

kericuhan itu dipicu oleh penolakan puluhan penghuni kios ketika alat berat milik pemerintah mencoba menghancurkan bangunan permanen serta semi permanen dan berjajar di pinggiran kalimalang, kelurahan margahayu, bekasi timur.

puluhan penghuni dan membakar sederat ban di tengah badan jalan inspeksi kalimalang dijadikan visualisasi dari kekesalan mereka pada aparat.

akibatnya, arus 2012 lintas dari arah tambun, kabupaten bekasi, jawa barat, menuju tol timur, kota bekasi, mengalami ketersendatan, begitupun arus sebaliknya.

sejumlah kios yang dibongkar nampak mencari plang info hiburan karaoke, biliard, panti pijat, bengkel, kios bunga, penitipan motor, penjualan pulsa, properti makan, dan yang lain.

"para penghuni ini melanggar peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 tentang k3," tutur kepala satpol pp kota bekasi, yayan, ketika memimpin pembongkaran.

menurutnya terkandung kurang lebih 60 kios selama sepanjang area itu yang sebelumnya telah mendapat dana kerohiman sebagai kompensasi atas penghancuran tersebut.

"90 persen dalam antaranya mengambil dana kerohiman tersebut. sementara yang menolak, menyimpan kompensasi dan kita punya tidak bersesuaian," katanya.

upaya pembongkaran tersebut, papar dia, telah diselenggarakan sesuai prosedur, yakni dengan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali sejak maret 2013 lalu.

"lokasi mereka melanggar garis sempadan jalan. apabila banyak pelebaran badan jalan, kehadiran bangunan ini sangat mengganggu ketertiban," katanya.