eksekusi pembongkaran sedikitnya 60 kios ilegal pada sepanjang jalan inspeksi kalimalang, kota bekasi, jawa barat, diwarnai bentrokan diantara aparat dan penghuni bangunan.
"siapa bilang info aku ini ilegal. aku menyewa pajak setiap tahun juga telah mencari izin dari lurah," ujar abdullah (40), penghuni kios web upaya-upaya bengkel, jumat.
kericuhan itu dipicu dengan penolakan puluhan penghuni kios ketika alat berat milik pemerintah mencoba menghancurkan bangunan permanen juga semi permanen yang berjajar pada pinggiran kalimalang, kelurahan margahayu, bekasi timur.
puluhan penghuni serta membakar sederat ban dalam sedang badan jalan inspeksi kalimalang dibuat visualisasi daripada kekesalan mereka terhadap aparat.
akibatnya, arus kemarin lintas daripada arah tambun, kabupaten bekasi, jawa barat, menuju tol timur, kota bekasi, mengalami ketersendatan, begitupun arus sebaliknya.
sejumlah kios dan dibongkar nampak menggunakan plang tempat hiburan karaoke, biliard, panti pijat, bengkel, kios bunga, penitipan motor, penjualan pulsa, rumah makan, serta yang lain.
"para penghuni ini melanggar peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 mengenai k3," kata kepala satpol pp kota bekasi, yayan, ketika memimpin pembongkaran.
menurutnya terdapat sekitar 60 kios dalam sepanjang area itu dan sebelumnya sudah mendapat dana kerohiman dibuat kompensasi atas penghancuran itu.
"90 persen selama antaranya mengambil dana kerohiman itu. sedangkan dan menolak, merasa kompensasi yang kita sediakan tidak bersesuaian," ujarnya.
upaya pembongkaran itu, kata dia, telah diselenggarakan pas prosedur, yaitu melalui surat pemberitahuan sebanyak tiga kali sejak maret 2013 lalu.
"lokasi mereka melanggar garis sempadan jalan. apabila banyak pelebaran badan jalan, adanya bangunan ini amat mengganggu ketertiban," katanya.